PERBEDAAN STANDARISASI PROFESI IT DI
INDONESIA,AMERIKA,EROPA DAN ASIA.
Definisi Profesi
Semua profesional dalam melaksanakan
pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi.
Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus bekerja sesuai dengan standar
profesi. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi yang
ditentukan oleh masing-masing bidangnya.
Standar profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda sesuai
dengan ketentuan dari Negara masing-masing. Menurut Schein E. H
(1962), Profesi merupakan suatu kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang
membangun suatu kesatuan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya
yang khusus di masyarakat. Menurut Hughes,E.C
(1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan
lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley
(1964) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai
dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan
baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode
etik dengan fokus utama pada pelayanan. Komalawati
memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang
harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.
(Komalawati, 2002: 177). Berikut pembahasan tentang perbedaan
standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Indonesia
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat.
Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan
menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini
membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan
profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini
menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang
tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu
standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya
pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di
indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia
adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya
harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan
keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan
membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari
sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang
dibutuhkan perusahaan.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun
registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis
untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on
Profesional Standardisation).
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain
seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers).
Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang
regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi
informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang
merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan
suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk
keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut
- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Standar Profesi Teknologi Indormasi
(IT) di Amerika
Pejabat Keuangan
Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi
profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan
manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk
kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat
pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum,
moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional
mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk
meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
- Pribadi Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
- Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
- Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
- Integritas Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
- Integritas Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
- Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Eropa
Standar Praktek
yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu
Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan
standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk
penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya
pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada
kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan
dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi
karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan
lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang
termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi
yang menggunakannya.
Standar praktek
COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga
standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus
dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode
dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil
untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan
kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit
diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
- Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
- Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
- Promosi profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
- Standar praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Asia
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang
berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus
berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI
ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan,
profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan
suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information
Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC
bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang
ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer
Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka
telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah
Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan,
Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia
sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut
serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya
adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional
Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam
dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan
dan menjaga standar profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi,
khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting
bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan
hasil sebagai berikut :
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga
dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada
SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat
sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC).
Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information
Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2
phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
- Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
- Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
- Panduan metoda sertifikasi dalam TI
- Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
- Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
- Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
- Pembentukan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan.
- Klasifikasi Job. Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Kesimpulan
Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda
termasuk model dan standar profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia.
Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki standar yang berbeda – beda
dalam pengembangan kompetensi. Standar profesi yang ada di
indonesia Secara tidak langsung meningkat dan menuntut para profesionalnya
rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan
pengetahuan baru.Sedangkan pada negara amerika dan kanada bersatu untuk meningkatkan dan
mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan
mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan
praktek untuk kepentingan publik. Satu hal penting mengapa profesi
pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan
profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan
Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik.
Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian
dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk
menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan
dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.
Dari standar yang ada pada setiap
negara, hal tersebut adalah sebagai acauan apa yang
digunakan dalam pengembangan kompetensi. Salah satu acuan, seperti yang
sekarang berkembang di setiap negara dengan memperhatikan sistmatika
profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi (singkatnya
dalam proses TI) itu sendiri.
SERTIFIKASI KEAHLIAN
DALAM BIDANG IT
Pengertian Sertifikasi
Sertifikasi adalah sebuah
skema dimana pihak (orang) yang dipercayai seperti penguasa atau pihak yang
berwenang mengeluarkan sertifikat untuk pihak lain. Sedangkan Sertifikat
Keahlian (SKA) adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh Tenaga Ahli
perusahaan sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan menjadi Penanggung Jawab
Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) dalam permohonan Sertifikat
Badan Usaha dengan kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5.
Sertifikasi TI menunjukkan para
Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat
dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional
Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
Latar belakang
Sertifikasi IT
Meningkatnya implementasi
TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih
kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan
yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga
kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan
baru di bidang TI juga bermunculan.
Adanya standar kompetensi
dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai
kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat
standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan
seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari
Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan
oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar
sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk
contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti
sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui
di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan
sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar
yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
Keuntungan sertifikasi
Ada banyak keuntungan
yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi
TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata
pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi
cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki
sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan
memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan
yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang
dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga
pemberi sertifikasi.
Selain itu pengalaman
mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak
pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan
sehari-hari. Selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan
pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu Anda meningkatkan
posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah
diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi Anda dengan
tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu jangan heran jika sertifikasi
yang telah Anda kantongi bisa lebih dihargai dibandingkan ijazah formal Anda.
Sertifikasi adalah
independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi.Sertifikasi ini memiliki tujuan
untuk:
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI
profesional tersebut :
- Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Bagi masyarakat luas
sertifikasi ini memberikan kontribusi positif
- Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
- Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
- Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
- Menaikkan pengakuan industri dan secara intenasional.
- Bagi siswa memberikan alur profesi yang jelas. Siswa yang ingin segera mempelajari ICT dan profesi akan tahu darimana memulainya
- Memberikan suatu mekanisme pusat pelatihan. Suatu program sertifikasi memberikan alur pelatihan yang jelas.
- Membantu proses pencarian tenaga IT profesional. Suatu kandidat yang dievaluasi untuk suatu jabatan, dengan memiliki suatu serti_kat berarti telah memiliki skill dan pengetahuan tingakat tertentu. Hal itu juga menunjukkan persistensi kandidat dan kemampuan menyelesikan suatu proyek (dalam hal ini sertifikasi). Kedua hal ini membantu masyarakat mencari tenaga TI
- Mendorong pegawai melakukan proses belajar lebih lanjut
Beberapa negara telah
mengembangkan dan mempromosikan sistem sertifikasi yang khas bagi negara
tersebut. Beberapa negara menerapkan dan membayar lisensi kepada sistem
serti_kasi yang ada. Beberapa negara menggunakan tenaga ahli untuk melakukan
ujian.
Jenis sertifikasi
Ada 2 jenis sertikasi
yang umum dikenal di masyarakat
·
Sertifikasi akademik yang memberiakn gelar, Sarjana, Master
dll
·
Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan
berdasarkan keahlian tertentu untuk profesi tertentu.
3 model sertifikasi
profesional, yaitu :
·
Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh
British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East
Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc.
·
Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh
Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing)
[http://www.isaca.org/].
·
Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft),
CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan
untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada
suatu produk dari vendor tersebut.
Contoh Sertifikasi
Nasional :
·
Sertifikasi Teknisi Akuntansi
·
Sertifikasi APSI (Administratif Profesional dan sekretaris
Indonesia)
·
Sertifikasi Aviasi
·
Sertifikasi Perbankan
·
Sertifikasi Geomatika
·
Sertifikasi Garmen
·
Sertifikasi Keuangan
·
Sertifikasi Telematika
·
Sertifikasi Teknologi informasi & Telekomunikasi
Indonesia
Contoh Sertifikasi
Internasional
Perusahaan-perusahaan IT,
seperti Microsoft, Intel, IBM, HP, Compaq, dan Cisco membentuk asosiasi yang
disebut CompTIA (Computing Technology Industry Association), menyelenggarakan
berbagai Sertifikasi Internasional di bidang IT yang tidak memihak kepada salah
satu perusahaan (vendor–netral).
Di luar negeri, seseorang
yang hendak mendapatkan pekerjaan Teknisi Komputer misalnya, perlu memiliki
sertifikat A+. Di Indonesia, Depdiknas bekerjasama dengan kalangan industri,
juga sedang memprakarsai terbentuknya standard kompetensi untuk berbagai bidang
keahlian termasuk bidang IT.
Sertifikasi
Internasional
Organisasi sertifikasi
World Organization of
Webmasters
Di bidang Internet,
selain sertifikasi dari CIW juga ada sertifikasi yang dikeluarkan oleh World
Organization of Webmasters (WOW). Sertifikasi yang dikeluarkan oleh WOW ini
juga terdiri dari beberapa jenjang. Jenjang dasar terdiri dari WOW Certified
Apprentice Webmaster (CAW), WOW Certified Web Designer Apprentice (CWDSA), WOW
Certified Web Developer Apprentice (CWDVA), dan WOW Certified Web Administrator
Apprentice (CWAA). Sedangkan untuk jenjang yang lebih tinggi adalah WOW
Certified Professional Webmaster (CPW).
Dengan sertifikasi CAW,
seseorang dianggap memiliki pengetahuan dasar mengenai Internet dapat membuat
layout halaman Web, membuat content yang kaya dan nyaman, membuat dan
memanipulasi image. CWDSA lebih ditujukan bagi para calon Web Designer. Pada
pilihan ini kandidat diharapkan menguasai seni mendesain Web agar lebih
artistik dan menarik. CWDVA ditujukan bagi para pengembang Web yang lebih
banyak berurusan dengan struktur dan interaksi dalam menciptakan situs Web.
Sedangkan bagi para Web administrator jalur sertifikasi yang bisa diambil
adalah CWAA yang lebih banyak berkecimpung dengan infrastruktur software dan
hardware yang mendukung komunikasi Internet. Jenjang yang lebih profesional
atau CPW bisa langsung diraih secara otomatis jika kandidat berhasil memperoleh
empat sertifikasi pada tingkat Apprentice. Berbeda dengan sertifikasi CIW
dimana ujian dapat Anda ikuti melalui testing center yang menjadi partner
Promatic, sertifikasi dari WOW ini dapat Anda peroleh dengan mengikuti ujian
yang diselenggarakan oleh WOW.
Australian Computer
Society Certification Scheme
ACS dibentuk pada tahun
1965 dan merupakan satu-satunya himpunan TI di Australia. Beranggotakan sekitar
15.500 orang, sehingga termasuk salah satu himpunan komputer terbesar di dunia
berdasarkan jumlah anggota per kapita. Materi yang diujikan pada sistem
sertifikasi ini terdiri dari 2 subjek utama trend TI, legal bisinis, issue
etik, dan Spesialis dalam area Project Manajement, Applications Planning,
System Integration, dan Data Communication. Model sertifikasi ACS ini memiliki
kesesuaian dengan model SRIG-PS yaitu : Data Communication Specialists dan
System Integration Specialist. ACS merencanakan untuk mengembangkan sertifikasi
untuk Security Specialist.
Pada pelaksanaan ujian
digunakan ujian tertulis, multiple choice, pekerjaan proyek dan wawancara. Para
peserta ujian harus memiliki gelar dalam bidang komputer dan
memiliki pengalaman praktis minimal 4 tahun. Sertifikasi ini dikenal
di Australia, karena dilaksanakan oleh ACS yang merupakan wadah Profesional TI
di Australia. Pada saat ini sekitar 420 calon peserta ujian. Beberapa
Universitas di Australia memberikan kredit bagi subjek sertifikasi ini. Materi
dan silabus tersedia untuk setiap subyek, yang terdiri dari, outline, buku
bacaan, buku teks, dan video. Seluruh materi ini dikembangkan oleh para
praktisi TI Australia yang terkemuka.
Karena disebabkan selalu
berubahnya Teknologi Infomrasi, maka setiap pemegang sertifikat wajib
mengikuti re-sertifikasi setelah 5 tahun. Ini dapat dilakukan dengan duduk
mengikuti ujian ulang atau dengan mengikuti 30 jam profesional
development,melalui Practising Computer Profesional Scheme.
ACS Certification System
ini ditawarkan melalui proses belajar jarak jauh melalui Deakin University. Dan
pusat-pusat ujian tersebar di negara-negara anggota SEARCC seperti: Auckland,
Hong Kong, Jakarta, Johor Baru, Kelantan Kota Kinibalu, Kuala Lumpur, Penang,
Singapore, Wellington. Biaya untuk mengikuti pelatihan dan ujian ACS ini
sekitar $400.00.
Lembaga Sertifikasi
Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan
pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan
tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.
Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga
kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional
baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika
telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah
lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi).
LSP TIK merupakan lembaga
yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi
Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang
tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya.
Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi
yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional. Pembuktian
kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang
yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi
seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang
yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu
tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan
diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.
Untuk memenuhi
tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan
telekomunikasi baik secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga
beracuan pada standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi
Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle Dengan usia yang masih hampir
dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya sebagai Lembaga
Sertifikasi Profesi yang bisa dipercaya oleh profesionalisme Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta
ataupun perseorangan yang bergelut dan berprofesi di bidang Teknologi Informasi
dan Telekomuniasi. LSP TIK sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional
seperti di beberapa lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI,
PLN), perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan
Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan
Kompetensi profesi dari LSP TIK.
Dalam pembuktian
kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :
1. Kompetensi profesi Programming .
2. Kompetensi profesi Networking.
3. Kompetensi profesi Aplikasi Perkantoran.
4. Kompetensi profesi Desain Grafis.
5. Kompetensi profesi Multimedia.
1. Kompetensi profesi Programming .
2. Kompetensi profesi Networking.
3. Kompetensi profesi Aplikasi Perkantoran.
4. Kompetensi profesi Desain Grafis.
5. Kompetensi profesi Multimedia.
Sumber Perbedaan standarisasi profesi IT di berbagai Negara
Sumber Sertifikasi keahlian dalam IT
Firmarr.staff.gunadarma.ac.id